STRATEGI PENERAPAN SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS) UNTUK MENGOPTIMALKAN POTENSI HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK DISMAN 5 MATARAM
Kata Kunci:
Hasil Belajar Siswa, Sistem Kredit SemesterAbstrak
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis strategidalam penerapan Sistem Kredit Semester (SKS). Lokasi penelitian ini dilaksanakan di SMAN 5 Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya SMAN 5 Mataram sudah menerapkan SKS sesuai yang dianjurkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pedoman Penyelenggaraan SKS di tingkat SMA yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA. Implementasi Sistem Kredit Semester (SKS) sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat terlihat dari seluruh komponen yang ada saling mendukung. Proses pembelajaran menekankan pada teroptimalnya potensi peserta didik dalam mempercepat proses belajar. Adapun kendala yang timbul dalam penerapan SKS di SMAN 5 Mataram disebabkan oleh kesulitan guru untuk melayani peserta didik yang memiliki kecepatan belajar istimewa. Untuk mengatasi kendala tersebut, guru dituntut untuk terus berinovasi mencari metode pembelajaran yang bisa mewakili seluruh pelayanan kepada peserta didik.
Unduhan
Referensi
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) di SMA, Jakarta, 2017.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) di SMA, Jakarta, 2019.
Moleong, Lexy J, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2017. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang telah diadakan perubahan Pertama, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013,dan Kedua, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. https://www.sman-5-mtr.sch.id/sistempembelajaran-sks.html
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59/2014 tentang Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61/2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester Untuk SMP/MTs dan
SMA/MA. 2010. Dokumen KTSP 2018-2019 SMAN 5 Mataram
Nazir, Moh. 2013. Metode Penelitian.Bogor: Ghalia Indonesia. Cet. VIII.
Slameto. Proses Belajar Mengajar dalam Sistem Kredit Semester (SKS). Jakarta: Bumi Aksara. Cet. I. 1991
Sukardi. Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Prakteknya. Jakarta: Sinar Grafika. 2004.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta. 2008






